Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Baut-Baut Pada Proyek Rp 105 M Kantor Walikota Jambi Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-19T16:16:32Z

Jambi - Pembangunan gedung Kantor Walikota Jambi yang menelan duit setidaknya mencapai Rp 105 Miliar dari APBD TA 2022 dan 2023 ternyata tak luput dari sejumlah masalah.


S
alah satunya lihat saja kondisi fisik bangunan yang sudah diresmikan oleh mantan Walikota Jambi 2 periode Syarif Fasha diakhir masa jabatannya pada  Oktober 2023 lalu. Terdapat item yang menonjol, yakni dinding granit yang penuh dengan baut.

Laman Web LPSE Kota Jambi mencatat Pembangunan Kantor Walikota TA 2022 menelan anggaran sebesar Rp 35 M itu dimenangkan oleh PT Station Energi Indonesia (SEI) yang beralamat di Jl.Hos Cokroaminoto RT.34 Kel Payo Lebar Kecamatan Jelutung. Pada TA 2023 paket pekerjaan lanjutan kembali dimenangkan oleh badan usaha yang sama dengan nilai kontrak Rp 70 M. Namun kini kondisi fisik bangunan atas proyek Rp 105 M itu jadi sorotan.

"Granit yang dipasang saat ini tidak mempunyai daya rekat. Dimana setiap keping granit dipasang dengan menggunakan baut, teori pemasangan granit tersebut jelas bukan hasil perencanaan," ujar salah seorang sumber, belum lama ini.

Sumber yang tak mau identitasnya disebut itu pun menghawatirkan kondisi tersebut, sebab ketahanan pemasangan granit yang bertumpu padakekuatan baut itu dinilai sangat berbahaya bagi orang yang tengah berada dibawahnya.

"Bisa saja granit itu jatuh karena kondisi bautnya yang sudah berkarat atau pengaruh korosi lainnyakan," ujarnya.

Menurut dia jelas bahwa siapapun yang memerintahkan atau memberikan saran atas pengerjaan paket kegiatan butuh konfirmasi ke dinas terkait. Kondisi gedung kini pun menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi.

Atas kondisi fisik bangunan Rp 105 Milliar yang penuh tanda tanya itu, sumber yang merupakan warga Kota Jambi itu ragu terhadap pelaksana kegiatan, konsultan pengawas hingga OPD atau Dinas PUPR Kota Jambi yang membawahi proyek gede itu.

Ditambah lagi informasi yang dihimpun bahwa sang pemilik proyek tersebut diduga merupakan orang yang sama dengan pemilik paket RTH Rp 34.5 M di Pasar, Kota Jambi. Namun dengan tercatat pada sistem dengan nama yang berbeda.

BPK juga mencatat hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkot Jambi TA 2022 dimana berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan kelebihan pembayaran item pekerjaan pembangunan kantor walikota Jambi yang digarap PT SEI sebesar Rp 562.389.814,64.

"Terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan besi D 16, besi D 19 dan besi D 22 dengan total sebesar Rp 337.390.722,52. Selain hal tersebut juga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 224.999.092,12. Hal tersebut disebabkan karena ketidaksesuaian bahan yang digunakan dengan rincian pada AHSP untuk item pekerjaan beksiting." tulis auditor BPK dalam LHP atas LKPD Pemkot Jambi TA 2022.

Selanjutnya pemeriksaan tahun berikutnya yakni LHP BPK atas LKPD Pemkot Jambi TA 2023 BPK kembali menemukan kekurangan volume pada paket pembangunan kantor walikota jambi (lanjutan) sebesar Rp 313.084.900,29.

"Selain kekurangan volume, pemeriksaan fisik atas item pekerjaan dinding granit tile ukuran 60 × 60 cm (Polish) menunjukkan lapisan dinding granit tidak menempel dengan sempurna," tulis auditor BPK dalam LHP yang diterima Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, 7 Mei 2024 lalu.

Soal dinding granit kantor walikota Jambi, BPK menambahkan, hasil pengujian terhadap dokumen perencanaan dan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis dalam subbab pekerjaan finishing lantai dan dinding menunjukkan pemasangan dinding granit tidak didukung dengan perkuatan tambahan. (*)