Bungo - Polres Bungo bekerjasama dengan Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu Riau mengamankan seorang laki- laki terduga pelaku penggelapan minuman susu kemasan milik PT Dua Samudra Logistik.
Terduga Pelaku berinisiak IA (29) diamankan oleh Tim Polres Bungo dan Polsek Perenap di wilayah Riau pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun Silunak, Peranap Indragiri Hulu, Riau.
Kejadian berawal pada Minggu 22 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, saat itu pelapor menerima telpon dari rumah makan Bayang Sulita, mengatakan bahwa ada kendaraan R 10 jenis tronton milik ekpedisi sudah 2 hari ditinggalkan sopir dengan kunci dititipkan kepada pemilik rumah makan.
Satu hari kemudian lantas datanglah sopir pengganti dari Solok singgah dirumah makan tersebut, langsung diberitahukan oleh pemilik rumah makan bahwa mobil itu sudah 2 hari ditinggalkan, dengan merasa curiga melihat ikatan terpal dengan kondisi tidak seperti biasanya.
"Mobil tersebut langsung dibawakan ke gudang Indomarco Pal 9 Desa Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo," kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer, dalam keterangan tertulis, Jumat 21 Maret 2025.
Ketika pihak gudang Indomarco membongkar barang bawaan tersebut, mereka pun mendapati adanya sejumlah barang yang hilang dengan rincian, susu indomilk 3 Sapi hilang sebanyak 187 karton, Susu Indomilik Sachet 225 karton, Susu Indomilk Coklat 54 Karton, dan Susu Indomilk UHT 16 Karton.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 176.817.000 dan melapor ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur melalui pesan singkat WhatsApp mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap.
"Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut," sebut AKP M Nur. (*)